AWASSSS . . . . !!!
Oleh : Prayit Hariyanto, SH. Kanit II Siber Polda Ntb
Kejadian tersebut begitu singkat dan sudah membawa kerugian puluhan juta akibat keteledoran memberikan “ CODE PIN “ pada aplikasi SHOPEE PAY yang biasa dipergunakan dalam bisnis jual beli online.
Berawal dari menerima telephone dari nomor yang tidak dikenal
dan mengaku Karyawan dari Jual Beli Online SHOPEE. Penelphone menyampaikan
bahwa anda salah satu yang beruntung telah memenangkan hadiah
sebesar Rp. 2.000.000 juta dari aplikasi Jual Beli Online SHOPEE, dan untuk
meyakinkan, penelphone meng- arahkan untuk membuka Aplikasi SHOPEE atas nama
akun penerima hadiah, setelah membukanya ternyata memang benar dalam akunnya
masuk “ Uang bonus “ dan tertera Rp. 2.000.000, hanya tertulis di Bio Aplikasi
bukan masuk di saldo “ TOP UP “ yang
dimilikinya.
Kemudian di Aplikasi penerima hadiah diarahkan Kembali untuk
memberikan “ Code Pin SHOPEE PAY “ yang dimiliki dengan alasan untuk
memperlancar pengiriman hadiahnya dan penerima hadiah diarahkan untuk TOP UP
sebesar Rp. 300.000, setelah penerima hadiah cek ternyata saldo Top Up-nya
masih tetap dan tidak bertambah.
Sempat penerima hadiah protes akhirnya diarahkan oleh
penelphone dengan tidak terputus untuk melihat di “ Bio “ Aplikasi, ternyata di
Bio aplikasi tersebut bertuliskan “
Transver lewat Bank BNI “, selanjutnya Penerima hadiah diarahkan ke ATM BNI
untuk mengecek sebagaimana yang tertulis di Bio Aplikasi, setelah saya cek
ternyata Saldo saya tetap tidak bertambah, dan penelphone bertannya berapa
jumlah Saldo yang ada tertera, saya jawab dengan jujur sejumlah yang ada.
Kemudian Penerima hadiah diarahkan melalui telephone tanpa terputus dan cepat
untuk melakukan “ TOP UP “ kembali.
Ternyata setelah penerima hadiah melakukan pengecekkan atas
Akun Aplikasi SHOPEE-nya , secara tiba-tiba saldo yang ada sudah tertransfer
dengan sendirinya ke sejumlah akun milik orang lain dengan berbagai pecahan
dengan jumlah yang variative.
Penerima hadiah baru menyadari bahwa akun Aplikasi
SHOPEE-nya sudah dikuasai oleh orang lain untuk menguras semua Saldo yang ada
baik di Bank BNI maupun di Top Up Aplikasi Shopee yang dimilikinya dan Aplikasi
tersebut sudah tidak bisa dipergunakan lagi karena sudah ber-ganti Nama,
UserName, Pasword, email dan Nomor Hanphone nya sehingga penerima hadiah sudah
tidak bisa transaksi dengan aplikasi tersebut.
Ini adalah gambaran begitu luasnya Tindak Pidana Siber,
hati-hati. Kejahatan Siber berawal dari Social Engineering dan Pishing terhadap
calon korbannya, ingat tetap jaga OTP (One Time Password), sandi, verifikasi
code, Nama Ibu Kandung, Password, PIN dan code-code lain di perangkat Android
Anda, jika tidak ingin HP anda dikuasai oleh pelaku kejahatan Siber. . . Phsl