Minggu, 27 Juni 2021

AWASSSS . . . !!!

AWASSSS . . . . !!!

Oleh : Prayit Hariyanto, SH. Kanit II Siber Polda Ntb

Kejadian tersebut begitu singkat dan sudah membawa kerugian puluhan juta akibat keteledoran memberikan “ CODE PIN “ pada aplikasi SHOPEE PAY yang biasa dipergunakan dalam bisnis jual beli online.

Berawal dari menerima telephone dari nomor yang tidak dikenal dan mengaku Karyawan dari Jual Beli Online SHOPEE. Penelphone menyampaikan bahwa anda  salah  satu yang beruntung telah memenangkan hadiah sebesar Rp. 2.000.000 juta dari aplikasi Jual Beli Online SHOPEE, dan untuk meyakinkan, penelphone meng- arahkan untuk membuka Aplikasi SHOPEE atas nama akun penerima hadiah, setelah membukanya ternyata memang benar dalam akunnya masuk “ Uang bonus “ dan tertera Rp. 2.000.000, hanya tertulis di Bio Aplikasi bukan masuk di saldo  “ TOP UP “ yang dimilikinya.

Kemudian di Aplikasi penerima hadiah diarahkan Kembali untuk memberikan “ Code Pin SHOPEE PAY “ yang dimiliki dengan alasan untuk memperlancar pengiriman hadiahnya dan penerima hadiah diarahkan untuk TOP UP sebesar Rp. 300.000, setelah penerima hadiah cek ternyata saldo Top Up-nya masih tetap dan tidak bertambah.

Sempat penerima hadiah protes akhirnya diarahkan oleh penelphone dengan tidak terputus untuk melihat di “ Bio “ Aplikasi, ternyata di Bio aplikasi  tersebut bertuliskan “ Transver lewat Bank BNI “, selanjutnya Penerima hadiah diarahkan ke ATM BNI untuk mengecek sebagaimana yang tertulis di Bio Aplikasi, setelah saya cek ternyata Saldo saya tetap tidak bertambah, dan penelphone bertannya berapa jumlah Saldo yang ada tertera, saya jawab dengan jujur sejumlah yang ada. Kemudian Penerima hadiah diarahkan melalui telephone tanpa terputus dan cepat untuk melakukan “ TOP UP “ kembali.

Ternyata setelah penerima hadiah melakukan pengecekkan atas Akun Aplikasi SHOPEE-nya , secara tiba-tiba saldo yang ada sudah tertransfer dengan sendirinya ke sejumlah akun milik orang lain dengan berbagai pecahan dengan jumlah yang variative.

Penerima hadiah baru menyadari bahwa akun Aplikasi SHOPEE-nya sudah dikuasai oleh orang lain untuk menguras semua Saldo yang ada baik di Bank BNI maupun di Top Up Aplikasi Shopee yang dimilikinya dan Aplikasi tersebut sudah tidak bisa dipergunakan lagi karena sudah ber-ganti Nama, UserName, Pasword, email dan Nomor Hanphone nya sehingga penerima hadiah sudah tidak bisa transaksi dengan aplikasi tersebut.

 

Ini adalah gambaran begitu luasnya Tindak Pidana Siber, hati-hati. Kejahatan Siber berawal dari Social Engineering dan Pishing terhadap calon korbannya, ingat tetap jaga OTP (One Time Password), sandi, verifikasi code, Nama Ibu Kandung, Password, PIN dan code-code lain di perangkat Android Anda, jika tidak ingin HP anda dikuasai oleh pelaku kejahatan Siber. . . Phsl

Tidak ada komentar:

Posting Komentar