Sabtu, 21 Maret 2020

CORONA OOH CORONA

CORONA OOH CORONA

Virus Corona atau COVID-19 adalah virus yang menyerang sistem pernapasan manusia.

Sampai saat ini belum diketahui penyebab dari Virus “ CORONO “ ini,  tetapi Virus ini disebarkan oleh hewan dan mampu menjangkit dari satu spesies ke spesies lainnya, termasuk Bongso menungso alias Manusia bukan Bongso Jin, Setan lan Dedemit.
Awalnya bahwa virus Corona berasal dari Kota “ WUHAN “ di China, muncul pada Desember 2019 dengan beberapa gejala yang berbeda-beda pada tubuh pasiennya. Namun, secara umum, gejala Virus Corona adalah Flu, Demam, Batuk, sampai Sesak Napas.

Begitu masif ber-kembangnya Virus Corona ini akhirnya dikait-kaitkan dengan “ AZAB “, bahkan ada yang mengatakan bahwa Virus Corona adalah tentara yang dikirim Allah dan lain sebagainya untuk menghancurkan salah satu Negara akibat penindasannya terhadap  Islam Uighur. 
Ternyata Virus Corona ini tidak pandang bulu dia ekspansi dan menyerang negara lain termasuk Negara Islam Iran, entah lewat mana dia masuk dan akhirnya berhasil menyerang puluhan ribu manusia dan membunuh ribuan orang, Negara se-canggih “ IRAN “ pun tidak mampu mendetek Armada Corona masuk kenegaranya dan kemudian menyerang.

Menurut Ahli bahwa Virus Corona ini lebih kecil dari Kuman dan Bakteri namun luar biasa  ia mampu meng-ekspansi dari Negara satu ke Negara lainnya dan kini sudah 185 Negara didunia yang diekspansi dan behasil menyerang Ratusan ribu manusia dan merenggut puluhan ribu jiwa.

Semula Endemi yaitu penyakit yang berjangkit disuatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat. Dan terus me-wabah adalah istilah umum untuk menyebut kejadian tersebarnya penyakit pada daerah yang luas dan banyak orang. Hingga menjadi “ PANDEMI “ yaitu Wabah yang ber-jangkit serempak dimana-mana atau meliputi geografi Ruang yang cukup luas, artinya bahwa Virus Corona itu diakui telah menyebar luas hampir ke-seluruh Dunia.

Apakah semua itu “ AZAB “ . . . ???
Wallahu a'lam bish-shawabi, Dan Allah Maha tahu yang sebenarnya .

Apakah itu Endemi, Wabah, Pandemi dan atau “ AZAB “, yang jelas bahwa dia adalah “ VIRUS “ yaitu Microorganisme patogen yang meng-infeksi sel makhluk Hidup, salah satunya adalah Manusia.

Jika sudah demikian tidak usah ribut dan gaduh tidak akan menyelesaikan masalah, santai dan tenang jalankan aktifitas sehari-hari seperti biasa, bagi yang libur nikmati liburannya dirumah dengan baik, bagi yang diberikan waktu untuk “ WORK FROM HOME “ dinikmati saja dan jangan lupa tetap olahraga yang cukup agar tetap terjaga “ Imun “ nya, pergunakan kesempatan saat ini untuk refresh bersama keluarga, namun kita tetap wapada dan sebisa mungkin kurangi aktifitas diluar ruangan yang tidak perlu “ Social Distancing “, Jangan lupa, tetap ikuti Himbauan Pemerintah, “ CORONA “ cukup disikapi dengan kehati-hatian, Kewaspadaan dan ketenangan tidak perlu dikaitkan dengan lain-lain atau mengkambing hitamkan yang lainnya agar tidak saling salahkan, Jaga sikap kita di Media Sosial agar tetap membawa ketenangan dan kesejukan bagi orang lain. Tidak perlu teriak-teriak dan memposting postingan yang belum tentu kebenarannya “ Hoak “ dimedia sosial tentang “ CORONA “ karena cukup berdampak, bijaklah bermedia sosial, Baca, Teliti, cari Link atau sumbernya dan Kaji dampak Positive dan Negative jika ingin meng-share, mem-bagikan, mem-posting-nya, konsekwensinya ada pada diri Anda sendiri karena APH (Aparat Penegak Hukum) akan mengambil tindakan tegas terhadap postingan-postingan yang meresahkan dan siap-siap tidak bisa menikmati kebebasan dunia nyata karena “ MERANA “ akibat ulah dunia Maya karena “ CORONA “.

Yang perlu diketahui dan di Share adalah Nomor Kontak “ MEDIA CENTER COVID-19 “ 
salah satunya, untuk Kabupaten Lombok Timur adalah 081977000117 dan 085338514489, dan kami yakin daerah anda pasti juga ada Media Centernya, . . . 

Semoga bermanfaat . . . 

Prayit H.Sl 21/03/20

Senin, 09 Maret 2020

CRIME OF PERBANKAN

Oleh : Prayit Hariyanto, SH
Kanit 2 Cyber, Krimsus
Polda ntb

CRIME OF BANKING
(Kejahatan Perbankkan)

Tekhnologi punya peran penting dalam ekonomi Digital saat ini, dampak Positif dan Negatif-nya sama terasa. 
Pelaku Kejahatan dapat memanfaatkan Kemajuan Ilmu Pengetahuan Tekhnologi Komunikasi dan Informasi Digital yang saat ini sedang sama-sama kita Nikmati. Bagi pengguna Ponsel yang menggunakan jaringan Internet (Interconnection Network) harus tetap safety atau terjaga keamanan ponselnya.  
Terutama terhadap “ SIM CARD “ ponsel agar tetap Safety, demikian pentingnya Sim Card Ponsel yang anda miliki, karena dalam Sim Card ini semua data yang anda miliki bisa beralih ke orang lain dan bisa dipergunakan untuk kejahatan Modern “ Kejahatan Cyber “ atau Kejahatan Dunia Maya, mem-bobol rekening Bank melalui Mobile-Banking, Penipuan On Line, Hoak, Chat mesum dll. 
Bagi mereka-mereka yang menggunakan transaksi Per-Bank-kan melalui aplikasi “ Mobile Banking “, ponsel genggamnya tetap harus dalam pengawasan.

Sebuah modus kejahatan Per-Bank-kan dari pemanfaatan data pada Sistim Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang datanya berhasil dikuasai oleh pelaku Kejahatan. Setelah data diperoleh, pelaku kejahatan kemudian membuat KTP palsu dengan menggunakan wajahnya. Mereka kemudian mendatangi gerai Telkomsel, XL Centre, Indosat dll untuk mendapatkan nomor ponsel korban. Pelaku kejahatan mengklaim ponsel hilang dan minta kartu SIM Card diganti dengan nomor yang sama. Nomor ponsel pun didapat. selanjutnya pelaku kejahatan “ Meretas “  dan mengambilalih alamat email dan menguras isi rekening Bank korban melalui aplikasi Mobile Banking yang ada dalam ponsel.

Yang menjadi pertanyaan kenapa dengan mudah mengganti SIM Card . . ???, dan 

Bukankah ada prosedur untuk menggantikan SIM Card seperti harus menyebutkan tiga nomor yang paling sering dihubungi atau foto copy kartu keluarga, . . .??

Ruby Alamsyah CEO & Chief Digital Forensic Indonesia, mencoba mengurai kasus pembobolan rekening bank dengan teknik “ SIM Swap Fraud “ atau pengambilalihan nomor ponsel untuk tujuan dan kepentingan Jahat.

Sebelum pelaku berhasil membobol Rekening seseorang, ada tiga tahap yang dilakukan oleh pelaku, yaitu  ; 

PERTAMA, Pelaku melakukan pendekatan ke korban di dunia Digital dikenal dengan Tekhnik  " PHISING " atau mengelabui korban untuk mendapatkan data-data pribadinya.
Modus ini dapat dilakukan melalui telepon menghubungi korban, SMS, maupun mengirim link palsu. Biasanya pelaku mengaku dari operator Bank, menelepon korban untuk verifikasi, bahwa ada transaksi mencurigakan sehingga perlu tahu “ username “ Mobile Banking korban,

KEDUA, setelah mendapatkan “ username ”, Pelaku mendatangi gerai operator tertentu dan berpura-pura telah kehilangan SIM Card. Dengan sudah berbekal data di tahap pertama, pelaku dapat mengisi formulir untuk mendapatkan kartu SIM Card nomor korban, dan

KETIGA, setelah mendapatkan SIM Card, pelaku men-download Aplikasi “ “ Mobile Banking “ yang digunakan korban, menggunakan “ username “ dan password untuk login ke aplikasi tersebut. Bahkan pelaku juga bisa melakukan reset password yang nantinya kode verifikasi dikirimkan lewat SMS.
Setelah berhasil mendapatkan “ Username “ dan Password, pelaku hanya tinggal mendapatkan Kode PIN untuk Transaksi per-Bank-kan di Mobil Banking.
Sudah Clear semuanya dan “ Akun “ berhasil dikuasai, ternyata setiap transaksi di Bank tersebut hanya perlu One Time Password atau “ OTP “ saja. Setelahnya pelaku tinggal memonitor keberadaan Korban melalui Media Sosial atau lainnya untuk mengetahui Jangkauan korban agar sulit bertindak cepat, saat itulah dilakukan transaksi-transaksi per-Bank-kan dengan leluasa,” jelasnya.

Dari penjelasan diatas bahwa dapat disimpulkan bahwa pada tahap Pertama “ Phising “ yaitu mengelabuhi korban untuk mendapat data pribadinya, celahnya ada pada pengguna atau Nasabah, pada Tahap kedua, Operator dikelabuhi dengan data-data yang didapat pelaku dari tekhnik Phising diatas dan di Tahap terakhir, ada celah dari Aplikasi yang di “ Bobol “.

Perlu diingat bahwa pelaku Kejahatan tidak harus memiliki alat atau  Software yang canggih, tapi semata-mata dari kejahatan ini adalah ke-tidaksadar-an korban terhadap data pribadi yang berhasil dikuasai Pelaku kejahatan dengan tekhnik “ Phising “ diatas.

Solusinya adalah selektif dan jangan mudah menginformasikan setiap  aktifitas di Media Sosial,  jika nomor ponsel tiba-tiba mendadak tidak aktif dan tidak bisa digunakan, segera hubungi operator nomor seluler untuk meminta konfirmasi. Dan jika mendadak Nomor HP tidak berfungsi, harus segera menghubungi Provider untuk mengetahui apakah nomor anda diambil alih oleh orang lain dengan ID Palsu atau tidak. 
Terpenting Bijak bermedia sosial, hati-hati dan waspada bahwa kejahatan Dunia Maya tidak jauh dari anda, salah satunya adalah me-manipulasi data " SIM CARD " yang merupakan awal dari kelahiran Kejahatan-kejahatan Cyber atau Dunia Maya tadi.

" THE MOTHER OF CYBER CRIME " 
Semoga bermanfaat, dikutip dari berbagai sumber

Prayit H.Sl 9/03/20