Oleh : Prayit Hariyanto, SH
Kanit 2 Cyber, Krimsus
Polda ntb
CRIME OF BANKING
(Kejahatan Perbankkan)
Tekhnologi punya peran penting dalam ekonomi Digital saat ini, dampak Positif dan Negatif-nya sama terasa.
Pelaku Kejahatan dapat memanfaatkan Kemajuan Ilmu Pengetahuan Tekhnologi Komunikasi dan Informasi Digital yang saat ini sedang sama-sama kita Nikmati. Bagi pengguna Ponsel yang menggunakan jaringan Internet (Interconnection Network) harus tetap safety atau terjaga keamanan ponselnya.
Terutama terhadap “ SIM CARD “ ponsel agar tetap Safety, demikian pentingnya Sim Card Ponsel yang anda miliki, karena dalam Sim Card ini semua data yang anda miliki bisa beralih ke orang lain dan bisa dipergunakan untuk kejahatan Modern “ Kejahatan Cyber “ atau Kejahatan Dunia Maya, mem-bobol rekening Bank melalui Mobile-Banking, Penipuan On Line, Hoak, Chat mesum dll.
Bagi mereka-mereka yang menggunakan transaksi Per-Bank-kan melalui aplikasi “ Mobile Banking “, ponsel genggamnya tetap harus dalam pengawasan.
Sebuah modus kejahatan Per-Bank-kan dari pemanfaatan data pada Sistim Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang datanya berhasil dikuasai oleh pelaku Kejahatan. Setelah data diperoleh, pelaku kejahatan kemudian membuat KTP palsu dengan menggunakan wajahnya. Mereka kemudian mendatangi gerai Telkomsel, XL Centre, Indosat dll untuk mendapatkan nomor ponsel korban. Pelaku kejahatan mengklaim ponsel hilang dan minta kartu SIM Card diganti dengan nomor yang sama. Nomor ponsel pun didapat. selanjutnya pelaku kejahatan “ Meretas “ dan mengambilalih alamat email dan menguras isi rekening Bank korban melalui aplikasi Mobile Banking yang ada dalam ponsel.
Yang menjadi pertanyaan kenapa dengan mudah mengganti SIM Card . . ???, dan
Bukankah ada prosedur untuk menggantikan SIM Card seperti harus menyebutkan tiga nomor yang paling sering dihubungi atau foto copy kartu keluarga, . . .??
Ruby Alamsyah CEO & Chief Digital Forensic Indonesia, mencoba mengurai kasus pembobolan rekening bank dengan teknik “ SIM Swap Fraud “ atau pengambilalihan nomor ponsel untuk tujuan dan kepentingan Jahat.
Sebelum pelaku berhasil membobol Rekening seseorang, ada tiga tahap yang dilakukan oleh pelaku, yaitu ;
PERTAMA, Pelaku melakukan pendekatan ke korban di dunia Digital dikenal dengan Tekhnik " PHISING " atau mengelabui korban untuk mendapatkan data-data pribadinya.
Modus ini dapat dilakukan melalui telepon menghubungi korban, SMS, maupun mengirim link palsu. Biasanya pelaku mengaku dari operator Bank, menelepon korban untuk verifikasi, bahwa ada transaksi mencurigakan sehingga perlu tahu “ username “ Mobile Banking korban,
KEDUA, setelah mendapatkan “ username ”, Pelaku mendatangi gerai operator tertentu dan berpura-pura telah kehilangan SIM Card. Dengan sudah berbekal data di tahap pertama, pelaku dapat mengisi formulir untuk mendapatkan kartu SIM Card nomor korban, dan
KETIGA, setelah mendapatkan SIM Card, pelaku men-download Aplikasi “ “ Mobile Banking “ yang digunakan korban, menggunakan “ username “ dan password untuk login ke aplikasi tersebut. Bahkan pelaku juga bisa melakukan reset password yang nantinya kode verifikasi dikirimkan lewat SMS.
Setelah berhasil mendapatkan “ Username “ dan Password, pelaku hanya tinggal mendapatkan Kode PIN untuk Transaksi per-Bank-kan di Mobil Banking.
Sudah Clear semuanya dan “ Akun “ berhasil dikuasai, ternyata setiap transaksi di Bank tersebut hanya perlu One Time Password atau “ OTP “ saja. Setelahnya pelaku tinggal memonitor keberadaan Korban melalui Media Sosial atau lainnya untuk mengetahui Jangkauan korban agar sulit bertindak cepat, saat itulah dilakukan transaksi-transaksi per-Bank-kan dengan leluasa,” jelasnya.
Dari penjelasan diatas bahwa dapat disimpulkan bahwa pada tahap Pertama “ Phising “ yaitu mengelabuhi korban untuk mendapat data pribadinya, celahnya ada pada pengguna atau Nasabah, pada Tahap kedua, Operator dikelabuhi dengan data-data yang didapat pelaku dari tekhnik Phising diatas dan di Tahap terakhir, ada celah dari Aplikasi yang di “ Bobol “.
Perlu diingat bahwa pelaku Kejahatan tidak harus memiliki alat atau Software yang canggih, tapi semata-mata dari kejahatan ini adalah ke-tidaksadar-an korban terhadap data pribadi yang berhasil dikuasai Pelaku kejahatan dengan tekhnik “ Phising “ diatas.
Solusinya adalah selektif dan jangan mudah menginformasikan setiap aktifitas di Media Sosial, jika nomor ponsel tiba-tiba mendadak tidak aktif dan tidak bisa digunakan, segera hubungi operator nomor seluler untuk meminta konfirmasi. Dan jika mendadak Nomor HP tidak berfungsi, harus segera menghubungi Provider untuk mengetahui apakah nomor anda diambil alih oleh orang lain dengan ID Palsu atau tidak.
Terpenting Bijak bermedia sosial, hati-hati dan waspada bahwa kejahatan Dunia Maya tidak jauh dari anda, salah satunya adalah me-manipulasi data " SIM CARD " yang merupakan awal dari kelahiran Kejahatan-kejahatan Cyber atau Dunia Maya tadi.
" THE MOTHER OF CYBER CRIME "
Semoga bermanfaat, dikutip dari berbagai sumber
Prayit H.Sl 9/03/20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar