CHILD GROOMING
(Pelecehan Seksual terhadap Anak)
oleh. : Prayit Hariyanto, SH, Kanit II Cyber Polda Ntb
Apa itu Child Grooming ??? . . .
Pernah mendengar istilah Child Grooming, . . ?? . . . . Pastinya, nggak banyak dari kita mengetahui atau pernah mendengar istilah ini kalau tidak terungkap Kasusnya " Prasetya Devano alias Defans alias Pras (27) dikawasan Jakarta Barat " Sebenarnya, Child Grooming adalah istilah yang mengarah kepada kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak. Targetnya adalah anak-anak usia 9 hingga 15 tahun.
Adapun alasan kedok kejahatan ini disebut sebagai Grooming, lantaran pelakunya sendiri yang dengan bangga menobatkan dirinya sebagai seorang groomer (Perawat atau pengasuh), Didalam bahasa Inggris grooming diambil dari kata dasar groom. Secara garis besar diartikan menyambut atau memberikan perawatan, mengurus dan memberikan rasa percaya diri agar merasa lebih prima dan nyaman dalam asuhannya.
Tetapi, tidak dalam kasus pelecehan seksual “ Child Grooming ” yang makin marak belakangan ini. Mereka, para predator anak tidak hanya mengincar korban baik Anak laki-laki maupun Anak Perempuan melalui pertemanan di dunia nyata, namun kini merambah melalui Media Sosial hingga Game Online.
Baru-baru ini telah terungkap dan tertangkap seorang pelaku “ Child Grooming “ Prasetya Devano alias Defans alias Pras (27) dikawasan Jakarta Barat ", Ia ditangkap saat sedang menyapa dan menjalankan aksinya melalui aplikasi Game Online “ HAGO “. Hago sendiri adalah sejenis Game yang bisa diakses tidak hanya oleh anak, tetapi juga orang Dewasa. Jadi, sudah bisa dibayangkan bahaya me-ngerikan yang mengintai anak-anak kita di dunia Maya.
Mau tahu seberapa bahaya-nya, . .??
Bahaya karena aplikasi Game Online bernama “ HAGO “ memungkinkan para pemainnya dapat saling bertukar nomor telepon seluler mereka. Kesempatan inilah yang digunakan pelaku untuk mengantongi nomor-nomor calon korbannya, dan nantinya untuk dihubungi, lalu ber-lanjut ber-komunikasi via video call. Pada saat video call tersebutlah pelaku mengajak korbannya untuk melakukan perbuatan yang mengarah pada tindakan ASUSILA . . . !
Pelaku juga men-coba me-ngajak korban untuk melakukan Seks menggunakan WhatsApp Call. Pelaku memberitahu dan atau mengajak korban untuk sampai buka pakaian, tunjukkan kemaluan, dan juga me-ngajak atau mengarahkan korban melakukan Masturbasi. Bejat dan keji, karena pelaku si Groomer ini juga merekam semuanya, . . . . !! Rekaman tersebut kemudian digunakan pelaku me-meras korban untuk kembali melakukan perbuatan yang sama. Bahkan dalam beberapa kasus rekaman tersebut disebarkan melalui grup WhatsApp (WA) internal mereka.
Tidak cukup sampai disini jika ada janjian pertemuan maka video tersebut dijadikan Ber-gaining untuk melakukan hubungan Seksual dengan si Korban, dan jikalau menolak Video tersebut akan disebar luaskan. Ancam si Groomer
Benar, kita tidak mungkin mengelak dari perkembangan zaman. Dimana di dalam kehidupan sehari-hari dunia maya semakin menjadi bagian dalam kehidupan dunia nyata. Demikian juga dengan anak-anak kita yang semakin dituntut dalam aktivitas sekolahnya melibatkan internet untuk menuntaskan tugas sekolahnya.
Dunia maya pun kini bagi anak-anak dijadikan dunia nyata untuk mengisi kekosongan atau sekedar bermain “ Game Online “. Refreshing, begitu anak-anak zaman sekarang membela dirinya.
Tetapi, seperti juga dunia nyata, dunia maya juga tidak luput dari kejahatan. Tragisnya, orangtua banyak yang lalai mengenai hal ini.
Seramnya bahaya yang mengintai anak-anak kita karena aksi bejat dari pelaku Child Grooming sangat tidak terbayangkan oleh kita, meminjam istilah Kombes Iwan K Dirkrimsus Polda Metro ketika memberikan penjelasan kepada awak Media
Yuuup, kini para predator anak tidak hanya mengincar korban di dunia nyata, tetapi juga melalui media sosial hingga Game Online. Betapa mengerikannya bahaya yang mengintai sementara sebagian orang-tua berpikir dengan asumsinya masing-masing bahwa sang anak terlihat aman dan nyaman karena sibuk bermain Game. “ It looks nice and safe ” kira-kira begitu mungkin yang ada dipikiran sekilas orang tua sang anak.
Tetapi, ternyata anda salah . . . . !!!
Kesibukan yang membutakan Para Orang tua bisa menjadi boomerang. Percayalah, sekarang ini, justru semua yang terlihat baik-baik saja harus lebih di khawatirkan, karena bukan tidak mungkin menjadi “ Booom “ waktu. Sebagai orang tua dihimbau mampu membaca kondisi anak agar bisa mencegah kemungkinan anak menjadi korban kejahatan di dunia maya. Kejahatan dunia maya itu justru lebih mengerikan karena tidak dibatasi ruang dan waktu, sehingga semua menjadi sangat mungkin terjadi. Karena tampak terlihat “ Diaaaam “ nya pengguna Media sosial. Inilah dampak kemajuan Ilmu Pengetahuan tekhnologi Komunikasi Digitel dan Internet saat ini.
Bagaimana pencegahannya . . . ?
Beberapa masukan yang mungkin bisa dijadikan pertimbangan dan referensi sebagai bentuk parental control ( Kontrol orang tua ) atau pencegahannya, adalah:
• Pertama, mengaktifkan fitur parental control, yaitu pengaktifan fitur pembatasan dalam aplikasi media sosial. Bisa di Download di Play Store
• Kedua, aktif mengarahkan atau membimbing anaknya yang belum cukup umur dalam mengakses internet.
• Ketiga, tidak membiarkan anak melakukan aktifitas di internet sendirian, terutama anak di bawah umur 15 tahun, bahkan juga usia sampai 17 tahun (masih usia anak).
• Keempat, mengajak peran serta pendidik memberikan pengertian mengenai internet dan bahaya yang mengintai.
• Kelima, jangan menutupi kejahatan jika melihat indikasi adanya kejahatan.
Saran Kami, jangan pernah menggantikan waktu dan peran pengasuhan kita kepada Game atau permainan Online. Miris karena semakin sering didapati orang tua yang membiarkan anak mengisi waktunya di dunia maya tanpa pendampingan dan pengarahan yang tepat.
Bagaimanapun peran orang tua tidak bisa ter-gantikan, karena ada interaksi dan nilai-nilai Adab didalamnya. Jangan jadi konyol membiarkan kemajuan Ilmu Pengetahuan tekhnologi komunikasi Digitel dan Internet justru menggeser posisi kita sebagai orang tua.
Ingat dan waspada “ CHILD GROOMING “ adalah modus Kejahatan Modern Seksual melalui Game Online “ Hago “.
Mari jaga Putra dan putri kita dari pengaruh Kejahatan Media Sosial ini,
Semoga bermanfaat, . . .
PHSl, 31/07/2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar