Magic Mushroom adalah salah satu jenis jamur yang tergolong ke dalam jenis narkoba, mengapa ?, . . . . . Karena jamur ini ketika dikonsumsi membuat yang mengkomsusinya merasakan sensasi baru, sama halnya ketika mengonsumsi Narkoba.
Hal yang perlu kita ketahui tentang Mushrooms ini yaitu jamur yang hanya tumbuh di atas Kotoran hewan di kotoran sapi, kuda, bahkan banteng, Mushrooms bukan jenis jamur yang biasa dikonsumsi, melainkan jamur yang dapat menimbulkan " HALUSINASI " sama halnya ketika mengkonsumsi " Narkoba ".
Jamur ajaib istilah lain dari Magic Mushrooms ini di dalamnya mengandung zat aktif bernama psilosibina dan atau Psilocina. Zat itu masuk ke dalam narkotika jenis alamiah atau yang berbahan dasar tumbuh-tumbuhan alami. Siapapun yang mengonsumsinya akan mengalami distorsi visual atau perubahan perilaku secara nyata, jadi apa yang dia pikirkan itu langsung dilakukan dengan hiperaktif Artinya efek negatif yang ditimbulkan jika mengonsumsi Jamur ini adalah memiliki halusinasi tingkat tinggi sesuai dengan situasi psikologis saat mengkonsumsinya. Sang pengguna bahkan tidak dapat menyadari apa yang dilakukannya salah atau benar di mata orang lain. Kondisi inilah yang memicu beragam tindakan menyimpang lainnya. Semua itu akibat dari Zat bernama Psilosibina dan Psilocin yang ada dalam kandungan Jamur Ajaib ini yang dampaknya melebihi Narkotika jenis Ganja. Ungkap pakar Kimia-Farmasi BNN Kombes Mufti Djusrin
Kini Regulasi telah menetapkan bahwa " MAGIC MUSHROOM " (Psilocybin Mushroom), atau yang lebih di kenal dengan Jamur kotoran Sapi atau Kerbau masuk dalam Narkotika golongan I Nomor Urut 46 Lampiran I dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mulai dua tahun lalu tepatnya 1 Januari 2015 dan Aparat penegak Hukum sudah bisa menjerat Pengedar maupun penggunanya.
Sanksi Hukumnya sama dengan Ganja, karena kandungan Zat alaminya beda-beda tipis dengan narkotika jenis Ganja dan ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun penjara.
Semoga bermanfaat
(01/11/2017 Prayit H, SH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar